ASN Kemenkum HAM di Riau Terlibat Narkoba Langsung Dikirim ke Nusakambangan
Tampak ASN Kemenkum HAM yang menjadi Napi ini diberangkatkan ke Nusakambangan
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pekanbaru kirim 3 (Tiga) lagi narapidana ke Nusakambangan.
Napi yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap oleh kepolisian kasus narkoba di daerah Riau, Jumat (19/02/2021).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Hilal, mengatakan kegiatan hari ini merupakan komitmen Kemenkum HAM dalam pemberantasan narkoba yang melibatkan ASN dalam peredaran.
"Total 6 orang pegawai kemenkum HAM yang menjadi Napi dan di Vonis, ini merupakan tindakan tegas bagi pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menjadi kaki tangan sindikat," ungkapnya.
Lebih lanjut Kadiv Pas yang didampingi Hery Suhasmin Kalapas Pekanbaru juga mengingatkan bagi pegawai untuk tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba.
"Tidak ada toleransi sedikitpun, bagi pegawai khususnya internal pemasyarakatan yang menggunakan narkoba, apalagi menjadi kaki tangan para sindikat," tutupnya.
ASN Kemenkum HAM yang menjadi Napi ini diberangkatkan dengan menggunakan pesawat reguler ke Nusakambangan diperintah langsung Direktorat Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba.
Penulis : David
Editor :lapasnews