Rakernis Pas Riau 2 Hari di Aula Rutan Pekanbaru, Ini Pesan Sesditjen Pas kepada UPT Pemasyarakatan

Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, Heni Yuwono menyampaikan tujuan kegiatan Rakernis Pemasyarakatan ini adalah sebagai media instrospeksi diri, waktu yang tepat untuk perenungan, kita berkomitmen, mengkonsolidasikan, menyatukan pikiran, serta mengsinergikan langkah dalam mengurai isu-isu krusial yang melanda Instansi kita bersama.
"Apa yang menjadi akar permasalahan, untuk kemudian kita pikirkan solusinya, selanjutnya kita menyusun strategi dasar, sebagai program yang menyasar langsung pada tugas utama Pemasyarakatan," jelasnya.
Masih menurut Heni ada 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan terakhir adalah Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum Plus 1 adalah Back To Basic, yaitu Program pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan.
"Dengan cara peningkatan kualitas layanan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Back to basics menjadi upaya kami untuk kembali mendorong perubahan diri insan pemasyarakatan secara bertahap dan penguatan kembali sendi-sendi pemasyarakatan yang sempat mengendur,” pungkas Heni.
Sesditjenpas mengingatkan kepada segenap jajaran pemasyarakatan, agar terus melakukan sistem pengendalian dengan penuh dedikasi yang dilandasi sifat, sikap, dan rasa tanggung jawab. Serta melakukan pencegahan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Ditjenpas tidak membuka ruang toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan Petugas, tingkatkan kewaspadaan dengan terus melakukan pengawasan di lingkungan satuan kerja, sehingga penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun segala bentuk perbuatan yang dapat menurunkan citra institusi dapat dicegah dan diatasi,” tutup Heni.
Read more info "Rakernis Pas Riau 2 Hari di Aula Rutan Pekanbaru, Ini Pesan Sesditjen Pas kepada UPT Pemasyarakatan" on the next page :
Editor :Husnul Qotimah