Rutan Kelas I Pekanbaru Menjadi Tuan Rumah Pemasyarakatan Peduli UMKM

LAPASNEWS | PEKANBARU - Dalam rangka kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berkesempatan menjadi tuan rumah kegiatan Pemasyarakatan Peduli UMKM dan Sosialisasi Perseroan Perseorangan dan Kekayaaan Intelektual (Merk) di halaman Rutan, Kamis (21/04/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Inspektur Wilayah (Irwil) II, Akademisi Universitas Riau Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Hilal dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kakanwil Muhamad Jahari Sitepu mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya jajaran Kemenkumham untuk berperan dalam peningkatan pemuliham kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19.
"Hari ini adalah hari yang penuh berkah, berada di Bulan Ramadhan, UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru telah menunjukkan komitmen untuk berperan aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yang disebabkan oleh Covid-19, Semoga penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik dan meningkatkan usahanya," ujarnya memberikan sambutan
Lebih lanjut, Kakanwil mengajak seluruh pelaku UMKM untuk dapat mendaftarkan merk atau produknya untuk melindungi hak cipta produknya.
Terpisah, Inspektur wilayah II Ahmad Rifai menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terlaksananya kegiatan yang berkolaborasi antara Divisi Pemasyarakatan dengan Divisi Pelayanan Hukum, dan menyaksikan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau memberikan kemudahan bagi masyarakat UMKM.
"Dengan memberikan bantuan berupa gerobak dan mendaftarkan produknya secara sah, kita telah mempermudah orang lain, maka segala urusan kita juga akan dipermudah insya Allah, dan bantuan modal kerja yang dilanjutkan dengan program _Onr Day One Prisone Produk" oleh WBP," bebernya dengan bangga menggunakan produk dalam Negeri (Yaitu hasil karya WBP).
Selanjutnya Kakanwil Riau menyerahkan gerobak kepada pelaku UMKM secara simbolis, dan makin semarak dengan adanya stand-stand pameran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kakanwil dan Irwill II berkeliling mengunjungi stand UMKM dan stand produk WBP satu persatu.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Divisi Pelayanan Hukum terkait perseroan perseorangan dan merk, Pelaku UMKM sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pelaku UMKM yang hadir sangat antusias melakukan pendaftaran di stand yang sudah disediakan, dengan mudah dan cepat, hanya dengan menggunakan E-KTP dan NPWP serta membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit saja, para pelaku usaha UMKM ini telah mendapatkan sertifikat pendirian Perseroan Perorangan.
Kakanwil Riau berkesempatan memberikan secara langsung sertifikat tersebut kepada pelaku UMKM dengan didampingi oleh Irwil II dan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Riau, acara juga dimeriahkan dengan penampilan Band dari Warga Binaan Rutan Kelas I Pekanbaru untuk menghimbur seluruh peserta yang hadir.
Editor :Husnul Qotimah