Kalapas Pekanbaru: Pelantikan Kenaikan Pangkat Pegawai Merupakan Peningkatan Kinerja Perindividu

LAPASNEWS | PEKANBARU - Sebanyak 13 Orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru mendapatkan kenaikan pangkat dan resmi dilantik, upacara kenaikan pangkat langsung dipimpin oleh Kalapas di halaman kantor yang ada di Jalan Pemasyarakatan Gobah. Senin, (25/05/2021).
Herry Suhasmin Kepala Lapas berpesan kepada pegawai yang dilantik agar lebih bertanggung jawab dengan tugas yang di emban, dan dapat merubah pola pikir dan bijak dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
"Saudara-saudara sekalian yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi agar kedepannya dapat merubah pola pikir dalam mengolah suatu masalah," ujarnya.
Ia juga berkata, kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan suatu penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai terhadap Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2000.
"Sesuai pedoman yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negri Sipil (PNS), dan untuk mendapatkannya bukan suatu hal yang mudah," tambah mantan Kalapas Bangkinang ini.
Upacara pelantikan juga dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah dengan saling menjaga jarak dalam menghadiri upacara.
Editor :lapasnews