Terkait Keamanan dan Ketertiban
Lapas dan Rutan se-Riau Adakan Kegiatan FGD Bersama Kanwil Kemenkumham

LAPASNEWS | PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru bersama Dirjen Pas mengadakan rapat secara online, untuk memperhatikan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia. Kamis, (22/72021).
Rapat atas arahan dari Dirjen Pas ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta Ka. KPLP dan Ka. KPR, yang diselenggarakan di ruang serba guna Ismail Saleh di kantor Wilayah Kemenkumham Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
Kepala Kemenkumham Riau Pujo Harinto mengatakan, tujuan Focus Group Discussion (FGD) dalam bidang keamanan yang bertajuk "Tindakan Pengamanan terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan se-Riau" untuk menciptakan rasa yang kondusif.
“Apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman akan mempengaruhi segala aspek, dan efektifitas tidak akan terlaksana, dan pelayanan terhadap WBP akan terganggu," ujarnya saat pembukaan.
Kadiv Pas Maulidi Hilal juga menegaskan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis harus lebih tegas dalam menyikapi gangguan, serta cepat tanggap sebagai upaya deteksi dini.
"Lebih baik memperbaiki sarana keamanan sebelum terjadinya gangguan, bukan hanya menunggu kejadian, setelah itu baru diperbaiki," ujar pria yang memimpin seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang menjadi peserta apel pagi saat itu.
Hilal juga menyampaikan masih adanya peredaran Handphone dan narkoba di dalam Lapas/Rutan, dan memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas bagi oknum petugas yang ikut menyelundupkan barang terlarang kedalam blok.
"Handphone merupakan sumber masalah dalam peredaran narkoba di Lapas/Rutan, maksimalkan pemberdayaan seluruh potensi, dan tingkatkan razia diblok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," tutupnya.
Dikesempatan lain, saat ditanya sigapnews.co.id mengenai kegiatan FGD yang turut dihadiri oleh Kalapas Pekanbaru mengatakan, akan komit dengan hasil diskusi terhadap peredaran barang terlarang yang disinyalir oleh oknum.
"Dengan metode diskusi secara kelompok dengan pembahasan yang berbeda, dan lebih tepat sasaran dalam mengatasi gangguan karena lebih fokus, saya akan berpegang dengan hasil dari FGD," bebernya, Jumat (23/07/2021).
Kegiatan berakhir dengan laporan setiap kelompok Kepala Unit Pelayanan Teknis, semoga FGD dapat menciptakan situasi kondisi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemasyarakatan lebih aman dan kondusif.
Editor :Tim Sigapnews