Kalapas: Apabila Masih Terlibat Dalam Peredaran, Dipastikan Akan Dikirim Ke NK

LAPASNEWS | PEKANBARU - Terkait penangkapan Satres Narkoba Polres Pelelawan yang di duga ada kaitan nya dengan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ka KPLP lakukan penggeledahan razia di kamar blok hunian. Senin, (06/09/2021).
Kerja sama antara Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Pekanbaru berhasil mengungkap serta mengamankan seluruh jaringan serta barang bukti berupa Hand Phone yang digunakan WBP atas nama Edi di duga sebagai pengendali atas tangkapan 2 tersangka lainnya oleh satres narkoba Polres Pelelawan. Minggu, (05/09/2021).
Kalapas Pekanbaru Herry Suhasmin memerintahkan Ka KPLP Effendi Purba dan mengamankan Narapidana yang ada di Blok A kamar hunian yang ada di Lapas Gobah Pekanbaru ini, guna membantu satres narkoba Polres Pelelawan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kita langsung menuju titik kordinat yang di peroleh dari satres narkoba, dan menyerahkan narapidana beserta telephone genggam yang digunakan WBP ke Polres Pelelawan yang datang menjemput," ujarnya Selasa siang 07 September 2021.
Ka Lapas juga memengingatkan kapeda seluruh ketua kamar blok hunian yang di kumpulkan oleh Ka KPLP, untuk tidak ada lagi narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba, dan akan di pindahkan ke Nusakambangan dan menghabiskan masa hukumannya.
"Jangan sampai ada lagi narapidana yang masih mengendalikan narkoba, dan kasih tau kepada rekan kalian yang ada di kamar, apabila masih ada yang terlibat saya pastikan kalian akan saya kirim ke Nusakambangan setelah menjalani beberapa bulan di BPN," tegasnya.
Pencegahan dan pengamanan terus dilakukan oleh Lapas Kelas IIA dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dan langsung bertindak setelah mendapat laporan, sekalian bukti dalam membentuk sinergitas antara penegak hukum dalam pemberantasan.
Editor :lapasnews