118 WBP Rutan Pekanbaru Kristiani Terima Remisi Khusus Natal

LAPASNEWS | PEKANBARU - Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru tahun ini memberikan remisi Natal terbanyak, sebanyak 118 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen mendapatkan Remisi khusus dan 5 di antaranya langsung bebas setelah menjalani masa hukuman, Sabtu (25/12/2021).
Remisi Khusus hari besar keagamaan merupakan hari yang penuh kebahagiaan bagi WBP dengan memberikan potongan masa tahanan, bagi mereka yang memenuhi segala administratif dan substantif sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
M. Lukman kepala Rutan Kelas I Pekanbaru langsung memberikan remisi kepada perwakilan WBP dan mengatakan agar tetap merasakan kebahagiaan walaupun tidak bersama sama dengan keluarga, akan tetapi kehadiran tuhan tetap kita rasakan bersama.
"Walaupun pada kesempatan kali ini tidak dapat merayakan Hari Natal bersama keluarga namun kita dapat merasakan kehadiran Tuhan ditengah-tengah kita dan kita bersama-sama berdoa agar pandemi ini segera berlalu agar dapat bertemu kembali dengan keluarga," ujarnya saat memberi sambutan.
Karutan menambahkan Remisi khusus Natal merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan kepada WBP yang beragama Kristen dan Katolik yang telah mengikuti segala program yang diadakan Rutan Kelas I Pekanbaru sebagai pembinaan untuk merubah tingkah laku WBP agar lebih baik.
Sebagai penutup kegiatan, Karutan mengucapkan selamat dan terima kasihnya bagi WBP Kristiani yang telah menunjukkan perilaku baik.
Editor :lapasnews