Lapas Pekanbaru Beri Kebahagiaan di Hari Natal, Sebanyak 95 WBP Dapat Remisi

LAPASNEWS | PEKANBARU - Bertepatan dengan hari perayaan Natal 2021, Menteri Hukum dan HAM memberikan kado indah berupa pemberian remisi bagi umat kristiani, pemberian tersebut dilaksanakan di ruang layanan Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Sabtu (25/12/2021).
Sebanyak 95 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen mendapat remisi Natal tahun ini, sebagai hadiah dari Kemenkumham di hari besar kegamaan dan Kemerdekaan, yang dihadiri oleh beberapa orang sebagai perwakilan secara simbolis
Dipimpin langsung oleh Ismadi sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) dan pejabat struktural, acara pemberian remisi natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan dengan khidmat dan penuh suka cita.
Dalam sambutannya, Ismadi menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM serta menghimbau kepada seluruh WBP yang menerima remisi natal untuk terus bersikap baik dan mengikuti setiap kegiatan yang diadakan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Remisi ini adalah kado bagi umat kristiani yang selama ini menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalankan hukuman di Lapas Pekanbaru, dengan harapan agar saudara terus menunjukkan sikap lebih baik dan mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," ujarnya.
Remisi sendiri merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Tepat hari ini merupakan pemberian remisi natal bagi warga binaan yang beragama Kristen maupun katolik.
Editor :lapasnews